FUNGSI DAN JENIS UANG
A. PENGERTIAN DAN SYARAT UANG
1. PENGERTIAN UANG.
Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi pada wilayah tertentu dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku
a) Uang merupakan alat tukar yang dapat diterima umum dan mepermudah proses tukar menukar .
Pengertian uang dikemukakan oleh para ahli ekonomi , diantaranya sebagai berikut :
1) A.C. Pigou
" Money are those things that are widely use as a media fpr exchange".
Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
2) R.S Sayers
" Money is something that is widely accepted for the settlement of debt".
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
3)D.H. Robertson
"Money is something which is widely accepted in payment for goods".
Uang adalah segala sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang dan jasa.
b) Berdasarkan nilai
Uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
c) Berdasarkan Fungsinya
Uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
d) Berdasarkan Hukum
Uang adalah benda yang ditetapkan unda-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
e) Berdasarkann tujuan analisis perekonomian
Uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi uang dalam perekonomian sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
2. SYARAT UANG.
Suatu benda dapat dikatakan uang apabila memenuhi syarat , diantaranya sebagai berikut :
a) Acceptability dan Cognizability
Uang diterima secara umum (Acceptability) dan diketahui secara umum (Cognizability).
b)Stability of Value
Uang harus memiliki kestabilan nilai. Jika mata uang negara nilainya naik turun , maka negara tersebut akan mengurangi fungsi uang sebagai alat tukar dan satuan hitung.
c)Elasticity of Supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha.
ketidakmampuan penyediaan untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan kemacetan perdaganggan.
d)Portability.
Uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
e)Durability
Uang harus dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama dan tidak mudah rusak.
f)Divisibility
Uang harus mudah dibagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil.
g)Scarcity
Jumlah uang harus terbatas dan tidak mudah dipalsukan.
B. FUNGSI UANG
1. FUNGSI UTAMA
a) Alat Tukar (Medium Of Exchange)
Uang berfungsi sebagai alat tukar yang dapat mempermudah pertukaran.
b) Satuan Hitung (Unit Of Account)
Uang berfungsi sebagai satuan hitung kareda dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besa kecilnya pinjaman.
c) Alat Penyimpan Nilai (Store Of Value)
Uang juga berfungsi sebagai alat penyimpanan nilai karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya brli dari masa sekarang ke masa mendatang.
2. FUNGSI KHUSUS
a) Sebagai satuan nilai (Unit Of Value).
- Satuan Hitung ( Unit of Account).
- Ukuran Nilai ( Common measure of value).
- Standar Nilai ( Standard of value) .
- Denominator Nilai ( Common denominator of value) .
Semuanya menentukan nilai ukur satuan terhadap nilai barang dan jasa diukur dengan satuan moneter dan dinyatakan sebagai harga (price).
b) Sebagai alat tukar.
- Sebagai alat tukar (Medium of exchange).
- Alat Sirkulasi (Circulating Medium).
- Alat Pembayaran ( Means of Payment) .
Uang sebagai alat tukar didasarkan pada adanya kebutuhan manusia untuk memperoleh atau melepas barang dan jasa.
c)Sebagai alat pembayaran utang.
- Satuan pengukur pembayaran tertunda.
- Satuan pengukur pembayaran berjangka.
- Pembayaran dimasa yang akan datang.
- Pembayaran utang - piutang.
d)Sebagai alat penimbun kekayaan.
Pemegang uang adalah pemegang daya beli , yang uangnya dapat digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran barang - barang yang mereka inginkan.
C. JENIS UANG.
1. BERDASARKAN NILAI YANG TERKANDUNG DALAM BENDANYA.
a) Uang penuh (Full bodied money).
Uang yang nilai bahannya (Intrinsik)sama dengan nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai tetap yang dicapkan pada uang , baik uang kertas dan logam maupun uang plastik.
b)Uang tidak penuh.
Uang yang nilai bahannya(Intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya.
Uang yang nilai nominalnya lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya sering disebut sebagai uang fiat.
Uang fiat adalah ketentuang bahwa nilai uang yang beredar jauh lebih tinggi darpada nilai intrinsiknya.
c) Uang tanda ( Intrinsik Money).
Uang yang nilai nominalnya lebih besar dari nilai intrinsik uang tesebut.
2. BERDASARKAN BAHAN YANG DIGUNAKAN.
a)Uang Kertas.
Uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas.
Uang kertas memiliki 2 macam nilai yaitu nilai nominal dan nilai tukar.
b)Uang Logam.
Uang yang terbuat dari logam,biasanya dari emas atau perak.
Logam memiliki nilai yang cenderung lebih tinggi dan stabil , bentuk mudah dikenali , sifatnya tidak mudah hancur , tahamn lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil.
Uang logam memiliki 3 macam nilai yaitu nilai intrinsik , niliai nominal ,dan nilai tukar.
3. BERDASARKAN LEMBAGA YANG MENGELUARKANNYA.
a) Uang Kartal (Common Money).
Meliputi uang logam dan kertas merupakan alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masayarakat dalam melakukan transaksi jual-beli.
b)Uang Giral.
Uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum , yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Beikut contoh uang giral :
- Cek : Surat perintah kepada bank dari orang yang menandatangani untuk membayar sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau yang namanya disebut dalam cek.
- Giro : Surat perintah pemindahbukuan dari nasabah suatu bank kepda bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama.
-Kartu Kredit : Alat pembayaran pengganti uang tunai terbentuk kartu yang dikeluarkan oleh bank dan dapat digunakan oleh pemegangnya untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi termasuk transaksi pembelanjaan atau melakukan penarikan tunai.
-Wesel Pos : Surat pos yang dapat digunakan untuk mengirim uang.
4) BERDASARKAN WILAYAH BERLAKUNYA.
- Uang Domestik.
Uang yang hanya berlaku didalam wilayah suatu negara tertentu saja.
Contoh : Rupiah berlaku di Indonesia , Ringgit berlaku di Malaysia.
-Uang Regional.
Uang yang hanya berlaku dikawasan tertentu saja.
Contoh : Euro yang berlaku hanya di negara- negara Eropa yang menjadi anggotanya.
-Uang Internasional
Uang yang berlaku tidak hanya didalam wilayah suatu negara tertetu saja tetapi juga berlaku di berbagai wilayah negara di dunia.
SEMOGA MEMBANTU :)
Comments
Post a Comment